DEMOKRASI.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggelar pertemuan dengan wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) pagi. Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi dan perkenalan dengan wartawan.
Dalam pertemuan itu, Fadil sempat menjelaskan kepada wartawan saat ini ada kelompok masyarakat yang merasa mereka berdiri berada di atas negara. Namun ia tidak merinci secara spesifik kelompok yang dimaksud.
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil.
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambah dia.
Akan tetapi, merujuk kasus yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya, ada satu ormas yang sedang menghadapi proses hukum yakni FPI.
Bahkan Imam Besar mereka Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan.
Kembali kepada topik ormas itu, mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya itu mengatakan tindakan ormas tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka dari itu Fadil menegaskan akan menindak mereka dengan tegas.
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama enggak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan," ucap Fadil.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,"
-Fadil Imran