logo
×

Selasa, 15 Desember 2020

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Punya Kekayaan Rp 4,25 Miliar, Ada Tanah di Bekasi dan Lampung

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Punya Kekayaan Rp 4,25 Miliar, Ada Tanah di Bekasi dan Lampung

DEMOKRASI.CO.ID -  Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Fadil Imran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,25 miliar.

"Tanggal penyampaian/jenis laporan - Tahun 26 November 2020/khusus - awal menjabat," demikian bunyi LHKPN milik Irjen Fadil Imran yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, (15/12/2020).

Dari laporan tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Irjen Fadil Imran terbagi dalam enam jenis.

Pertama, harta tanah dan bangunan. Irjen Fadil Imran tercatat memiliki tanah seluas 688 m2 di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 1,37 miliar. Lalu, tanah di Bandar Lampung seluas 1080 m2 senilai Rp 1,08 miliar.

Harta jenis kedua merupakan transportasi dan mesin. Irjen Fadil Imran tercatat memiliki mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 seharga Rp 300 juta.

Dalam catatan itu, Fadil tak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Sedangkan untuk harta kas dan setara kas, Irjen Fadil tercatat memilikinya sebesar Rp 1,49 miliar. Mantan Kapolda Jawa Timur ini tercatat tak memiliki utang. 

Dengan demikian, jika ditotal maka seluruh harta kekayaan milik Irjen Fadil Imran mencapai Rp 4.250.777.533.

Profil Fadil Imran

Irjen Fadil Imran secara resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana, yang dimutasi sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Keputusan Kapolri mengangkat Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 dan ditandatangani oleh Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Asisten Kapolri Bidang SDM.

Irjen Fadil Imran diketahui berpengalaman di bidang reserse. Ia merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991.

Kiprah kepemimpinan Fadil Imran di Korps Bhayangkara diawali pada 2008. Kala itu, ia menjabat sebagai Kasat III Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya pada tahun yang sama, Fadil Imran menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok. Setahun kemudian, Fadil Imran menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Setelah 3 tahun menjabat, pada 2011 Fadil ditunjuk sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tak berselang lama, Fadil kemudian menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. Dua tahun kemudian atau pada 2013, Fadil dilantik sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Pada 2015, Fadil menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelahun kemudian pada 2016, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Fadil Imran kemudian menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 2018. Pada periode tersebut, ia berhasil membongkar sindikat Saracen serta Muslim Cyber Army (MCA).

Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pada pertengahan Mei lalu. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: