DEMOKRASI.CO.ID - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya untuk mengantisipasi gerakan massa usai Habib Rizieq ditahan.
Komjen Agus mengingatkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah meminta para Kapolda serius mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan berkedok unjuk rasa.
“Sudah ada contoh beberapa Kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan. Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, dan tentu saja para Kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Agus lewat keterangannya, Senin (14/12).
Agus menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan. Ia meminta kepolisian di daerah tak ragu menindak pembuat kerumunan berkedok unjuk rasa.
“Perbuatan melanggar ketentuan hukum dalam menyampaikan pendapat tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat,” ujar Agus.
Sebelumnya, sejumlah massa mengaku pendukung Habib Rizieq Syihab mendatangi Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Minggu (13/12) siang. Kedatangan mereka menuntut dibebaskannya Imam Besar FPI tersebut.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif. Tuntutan massa akan disampaikan ke pimpinan Polri.
“Ya, menyampaikan aspirasi mereka terkait penahanan Habib Rizieq dan kita jelaskan bahwa itu penanganannya kan di Polda Metro namun apa yang mereka sampaikan insyaallah akan kita teruskan ke pimpinan,” kata Dony kepada wartawan, Minggu (13/12). (*)