DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi hari ini memimpin sidang kabinet paripurna mengenai strategi implementasi APBN 2021. Dalam sidang kabinet tersebut, Jokowi sempat menyinggung soal penanganan wabah corona di Indonesia.
Jokowi menyebut, Indonesia sudah menghadapi wabah COVID-19 selama kurang lebih 9 bulan. Hingga 30 November 2020, Jokowi mengatakan, ada perbaikan dari tingkat kesembuhan hingga kasus aktif.
"Per 30 November, angka-angka yang saya dapatkan, tingkat kesembuhan di Indonesia, angka kesembuhan di angka 83,6 persen. Ini lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang berada di angka 69,03 persen," kata Jokowi saat memberikan arahan di sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Selasa (1/12).
Selain itu, jumlah kasus aktif corona di Indonesia juga terus membaik. Jokowi mencontohkan, persentase kasus aktif di Indonesia pada September mencapai 16,69 persen, kemudian di Oktober turun menjadi 14,26 persen dan di November turun lagi menjadi 13,75 persen.
"Artinya semakin bulan, semakin baik. Sekarang ini 13,25 persen ini juga jauh lebih baik dari rata-rata kasus aktif dunia di angka 28,55 persen," kata Jokowi.
"Hanya yang masih belum dan perlu kita perbaiki di angka kematian, itu kita masih 3,1 persen," kata Jokowi.
Jokowi menyadari bahwa di awal penanganan corona sempat terlambat karena ada sejumlah masalah seperti keterlambatan ventilator. Namun, kini ia mengaku optimistis dalam penanganan wabah corona.
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta jajaran menterinya untuk terus mempertahankan capaian tren positif soal COVID-19, yaitu angka kesembuhan dan kasus aktif. Jika ada peningkatan, Jokowi tak ragu untuk memberikan peringatan keras.
"Saya memang kalau ada peningkatan sedikit saja, saya akan berikan warning secara keras. Karena kita enggak mau ini keterusan, jadi saya ingatkan."
- Jokowi.
"Karena ada kenaikan sedikit itu yang harus diperbaiki," lanjut Jokowi.
Kenaikan yang dimaksud, lanjut Jokowi, terjadi di beberapa kota dan kabupaten. Ia pun meminta agar jajaran menteri terkait dan Satgas COVID-19 untuk segera mengambil langkah agar tidak makin naik.
"Di beberapa kota, kabupaten ada kenaikan, itu dikejar dan segera dihentikan, jangan sampai terus menanjak ke atas dan juga 1,2,3 provinsi yang perlu diberikan perhatian," tutup Jokowi. (*)