logo
×

Rabu, 02 Desember 2020

Jokowi Bubarkan Lagi 10 Lembaga Negara

Jokowi Bubarkan Lagi 10 Lembaga Negara

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 10 lembaga. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

10 badan/lembaga yang dibubarkan adalah:

1. Dewan Riset Nasional

2. Dewan Ketahanan Pangan

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi

8. Komisi Nasional Lanjut Usia

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Sejumlah fakta terungkap kenapa lembaga-lembaga tersebut dibubarkan. Berikut informasi selengkapnya:

1. Bereskan Tumpang-tindih

Dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, alasan pembubaran untuk membereskan masalah tumpang-tindih fungsi dengan kementerian/lembaga lain.

"Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran, tapi tumpang-tindihnya tadi karena di kementerian juga terkait," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, kemarin Selasa (1/12/2020).

Tjahjo juga menjelaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan dengan penyederhanaan jabatan maupun memangkas proses birokrasi.

"Kemudian menelaah lembaga-lembaga, baik lembaga yang yang diterbitkan berdasarkan peraturan presiden, atau Inpres dan juga lembaga-lembaga atau badan yang didirikan dengan dasar undang-undang," sebutnya.

2. Nasib Pegawainya

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan lembaga yang dibubarkan banyak yang sudah tidak ada pegawainya.

"Tentu saja tidak seluruhnya lembaga-lembaga non struktural ini ada ASN-nya memang ya, hanya beberapa saja, tidak terlalu banyak," kata Rini.

Kalaupun di lembaga tersebut ada pegawainya, kebanyakan adalah pegawai kontrak. Untuk pengalihan pegawai tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pengecekan, paling ada beberapa terutama mungkin di badan yang mengelola wilayah Suramadu, namun lebih banyak kepada pegawai-pegawai yang bersifat kontrak dan nanti tentu saja akan dibicarakan bagaimana pengalihannya," paparnya.

Rini menjelaskan pemerintah menghemat Rp 227 miliar dari hasil pembubaran 10 lembaga oleh Jokowi.

"Akibat pembubaran ini, anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan dari 10 lembaga non struktural tersebut," tambahnya. (dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: