DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang membuka kemungkinan insentif pajak mobil baru. Agus menyebut, pihaknya sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal relaksasi pajak mobil baru. Namun, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian.
Seperti diketahui usulan Kemenperin mengajukan pajak mobil baru 0 persen kepada Kementerian Keuangan sempat ditolak. Lalu Kemenperin mengusulkan kembali agar Kemenkeu memberi keringanan pada PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah saja.
"Ini (PPnBM) memang suatu hal yang kita usulkan, dan saya sudah laporkan ke Bapak Presiden, secara prinsip beliau setuju, tapi memang Kementerian Keuangan masih dalam proses hitung menghitung," kata Agus saat konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan usulan keringanan PPnBM. Menurut Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, setidaknya harapan Gaikindo ada pada keringanan PPnBM.
"Dari kami, kami mengusulkan kalau bisa PPnBM itu (didiskon) 50%, diberikan relaksasi lah," kata Nangoi saat dihubungi detikOto, Rabu (18/11/2020) lalu.
Usulan diskon 50% PPnBM itu untuk kendaraan-kendaraan buatan Indonesia dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc. Saat ini, mobil-mobil bermesin 1.500 cc ke bawah sampai 2.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 10-40%.
Nah, kalau usulan Gaikindo disetujui, jadi berapa harga mobil Toyota Avanza cs?
Saat ini, Toyota Avanza dan pesaingnya di kelas low MPV dikategorikan sebagai minibus bermesin 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4x2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang. Kategori itu dikenakan PPnBM sebesar 10%.
Ambil contoh Toyota Avanza 1.3 E STD M/T yang saat ini dijual dengan harga Rp 197.700.000. Jika PPnBM Avanza 10%, berarti harga Avanza tanpa PPnBM adalah Rp 177.930.000, asumsi PPnBM-nya sebesar Rp 19.770.000. Jika PPnBM didiskon 50% sesuai usulan Gaikindo, maka perkiraan harga Avanza 1.3 E STD M/T adalah Rp 187.815.000, ada pengurangan sebesar Rp 9.885.000.
Contoh lain Mitsubishi Xpander GLX M/T. Saat ini, mobil tersebut harganya Rp 217.800.000. Dengan perhitungan 10%, maka perkiraan PPnBM Xpander senilai Rp 21.780.000. Jika ada diskon PPnBM 50%, harga Mitsubishi Xpander GLX M/T bisa mencapai Rp 206.910.000, ada potongan harga sekitar Rp 10 jutaan.
Sementara Daihatsu Xenia X MT 1.3 STD yang dibanderol Rp 194.250.000 dengan perhitungan yang sama harganya bisa turun menjadi Rp 184.537.500. (*)