DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri terhadap investigasi penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik usai memintai keterangan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pada hari ini, Senin (14/12).
Dari hasil pertemuan ini, Taufan mengaku banyak keterangan yang didapatnya dari dua pihak yang turut terlibat dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Komnas HAM akan terus jalan dengan tahapan-tahapan investigasinya. Dari mulai para pihaknya, termasuk bukti lapangan, saksi-saksi yang ada di lapangan sudah kami dalami," ujar Ahmad Taufan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Sehingga, kata Taufan, pihaknya akan mengkroscek dan membandingkan data yang dimiliki oleh Polri maupun Front Pembela Islam (FPI).
"Nanti kami akan kroscek juga dengan data-data yang dimiliki para pihak. Nanti ujungnya kita akan buat kesimpulan. Kalau sekarang terlalu dini," katanya.
Dengan demikian sambung Taufan, pihaknya meminta agar masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri saat ini karena proses investigasi masih berlangsung.
"Oleh karenanya kami selalu mengimbau kepada media untuk juga sampaikan kepada masyarakat, jangan cepat-cepat membuat kesimpulan dulu sekarang ini," terangnya.
Masih kata Taufan, pihaknya hingga saat ini belum bisa membuat kesimpulan atas investigasi yang telah dilakukannya.
"Kita belum bisa membuat kesimpulan apa-apa pun, karena masalahnya tidak mudah kita katakan a atau b, hitam atau putih, nanti," tuturnya.
Taufan pun mengaku, pihaknya tidak membuat tenggat waktu untuk mengungkap peristiwa yang tengah diperbincangkan masyarakat saat ini.
"Enggak ada, enggak ada dikasih deadline. Tapi kita berupaya secepat, sekeras-kerasnya. Walaupun kami sibuk dengan acara lain. Tapi sudah bagi tugas ini, sebagian komisioner enggak jadi ke Banjarmasin, di sini terus," pungkasnya. (RMOL)