DEMOKRASI.CO.ID - Tagar #IndonesiaHumanRightsSOS bertengger di media sosial twitter berbarengan dengan aksi '1812' yang dipaksa bubar oleh kepolisian di kawasan Istana Negara , Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Bahasan warganet dengan tagar #IndonesiaHumanRightsSOS menyinggung pemerintah dalam menangani HAM.
Sebanyak 153 ribu lebih warganet meramaikan Tagar tersebut. Alhasil, Tagar #IndonesiaHumanRightsSOS menjadi trending topik.
“"Kunjungan" ke Istana hari ini pun diancam akan ditindak tegas. Saya kira akan seperti Kerumunan Pilkada karena Pilkada dan Demonstrasi sama-sama memiliki dasar hukum dan dilindungi Undang-Undang dan Negara. Ternyata tetap dibedakan #IndonesiaDaruratHAM #IndonesiaHumanRightsSOS," tulis akun@Rinan_Lail.
"Hak asa"si manusia ini meliputi hak untuk hidup & kebebasan, kebebasan dari perbudakan & penyiksaan, kebebasan berpendapat & berekspresi, hak untuk bekerja & pendidikan, & banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak tersebut, tanpa adanya DISKRIMINASI!," sambung akun @KING_VADUKA.
"Yg mencari keadilan Dianggap teroris yg menghabisi nyawa tanpa rasa bersalah dianggap pahlawan. #IndonesiaHumanRightsSOS," cuit akun @rif_lana.
Hello.. World of justice
— ABaTaTsa (@abatatsa67) December 18, 2020
Human Rights Watch @hrw#IndonesiaHumanRightsSOS pic.twitter.com/fApqAQJA9z
#IndonesiaHumanRightsSOS
— #KM 50 (@acan2024ab) December 18, 2020
hi world, know that they were murdered cruelly without trial pic.twitter.com/b8liIBJ9QK
The may be times when we are powerless to prevent injustice, but there must never be a time when we fail to protest...@AJEnglish @malaysiandaily @sgbroadcast @RTErdogan#IndonesiaHumanRightsSOS#IndonesiaHumanRightsSOS pic.twitter.com/W7IKOaCtGX
— 👑 KIПG VΛDЦKΛ (@KING__VADUKA) December 18, 2020