DEMOKRASI.CO.ID - ICW menanggapi pernyataan penutup Presiden Jokowi saat peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2020 di KPK.
Saat hendak mengakhiri pidatonya, Jokowi menyinggung insiden mati listrik ketika Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyampaikan sambutan. Saat itu, Jokowi mengatakan meski listrik di KPK mati, tapi semangat pemberantasan korupsi jangan ikut padam.
Pernyataan Jokowi tersebut dibalas kritik oleh ICW. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan justru Jokowi turut berperan dalam membuat pemberantasan korupsi padam.
"ICW ingin mengingatkan bahwa salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden sendiri," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (16/12).
Kurnia membeberkan alasan mengapa Jokowi berperan membuat pemberantasan korupsi padam.
"Hal itu terlihat tatkala Presiden Joko Widodo meloloskan Pimpinan KPK yang sebelumnya terbukti melanggar kode etik, kemudian diikuti dengan perubahan UU KPK," kata Kurnia.
Kurnia mengatakan, dampak buruk dari dua hal tersebut sudah terlihat. Pertama, salah satu pimpinan KPK yang diloloskan Jokowi beberapa waktu lalu kembali terbukti melanggar kode etik karena menggunakan moda transportasi mewah.
Kurnia tak menyebut siapa pimpinan yang dimaksud. Namun terkait kasus ini, Firli divonis Dewas KPK melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah.
Kedua, kata Kurnia, legislasi yang digaung-gaungkan akan memperkuat KPK, dinilai justru memperburuk situasi internal lembaga antirasuah tesebut.
Ia menyatakan situasi internal yang memburuk dibuktikan dengan adanya gelombang masif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan ketidakefisienan fungsi pengawasan melalui Dewas.
"Bahkan, sejak Firli Bahuri dilantik dan UU KPK berlaku, setidaknya lima lembaga survei mengutarakan temuannya bahwa terdapat degradasi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut," ucapnya.
Selain itu, Kurnia menilai arah politik hukum pemberantasan korupsi di era Jokowi semakin tidak jelas. Kurnia mengatakan, legislasi berupa RUU Perampasan Aset yang harusnya menjadi fokus pemerintah tak kunjung dibahas.
Padahal, kata dia, pemerintah berkali-kali mengutarakan terkait urgensi pemulihan aset untuk menutupi kerugian keuangan negara.
"Maka dari itu, ICW sebenarnya sudah cukup bosan mendengar narasi kosong dari Presiden Joko Widodo terkait penguatan KPK dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, faktanya, hal itu tidak pernah terjadi," pungkasnya. []