logo
×

Sabtu, 12 Desember 2020

HRS Diperiksa sebagai Tersangka, UAS: Gus Nur dan Ustadz Maaher Sudah Masuk Penjara

HRS Diperiksa sebagai Tersangka, UAS: Gus Nur dan Ustadz Maaher Sudah Masuk Penjara

DEMOKRASI.CO.ID - Ustadz Abdul Somad (UAS) turut bereaksi atas penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Bahkan, Habib Rizieq, hari ini, Sabtu (12/12/2020), rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

UAS mengungkit sejumlah ustadz yang masuk penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya ada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kemudian, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA. 

“Ustadz Gus nur udah masuk, Ustadz Maaher udah masuk penjara, nanti ada yang SMS saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” ujarnya dalam sebuah tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat 11 Desember 2020.

UAS pun heran dengan ditetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia melihat, Habib Rizieq seperti dicari-cari kesalahannya.

“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum, sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” ujarnya.

Habib Rizieq ditetapkan tersangka penghasutan dan kerumunan. Ia dijerat dengan pasal 160 dan 216 KUHP. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: