DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi biasa meme yang diunggah Divisi Humas Polri soal ketegasan Kapolri untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme.
Lewat akun resmi Divisi Humas Polri di Twitter @DivHumas_Polri, terdapat meme Kapolri diserta unggahan, “Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan siapa pun atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di tanah air.”
Unggahan tersebut mendapat perhatian dari Hidayat Nur Wahid. Mantan Presiden Partai Keadilan (PK) -sekarang PKS- itu, menilai pernyataan Kapolri seperti itu sangat biasa.
Hidayat yang juga mantan Ketua MPR ini ingin mendengar Kapolri mengatakan bahwa negara tak boleh kalah oleh separatisme. Hal itu ditulis di kolom komentar, “Pernyataan seperti ini sudah sering didengar. Yang belum didengar/ingin didengar Rakyat ditengah ancaman separatisme, adalah jg pernyataan :”Negara tidak boleh kalah olh separatisme/yg dukung separatisme!”. Hukum jg harus adil. Itu kunci hadirkan kepercayaan Rakyat unt selamatkan NKRI.”
Pernyataan spt ini sudah sering didengar. Yg belum didengar/ingin didengar Rakyat ditengah ancaman separatisme, adalah jg pernyataan :”Negara tidak boleh kalah olh separatisme/yg dukung separatisme!”. Hukum jg harus adil. Itu kunci hadirkan kepercayaan Rakyat unt selamatkan NKRI. https://t.co/XMOwRxJbwi
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 5, 2020
Diketahui, pada 1 Desember lalu, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden. Tindakan ini mendapat banyak respons dari berbagai kalangan di Tanah Air.
Wakil Ketua MPR RI lainnya, Syarief Hasan, meminta pemerintah Indonesia memberikan tindakan keras terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Karena tidak ada satu orang pun atau golongan manapun yang boleh mengklaim secara sepihak tanah air Indonesia, kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/12).
“Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat,” katanya.
Pada Kamis (3/12), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham mengenai upaya penghadangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian yang mengantarkan surat panggilan kepada Pemimpin FPI Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya di Jakarta. (*)