DEMOKRASI.CO.ID - Waketum Partai Gerindra Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Habiburokhman menyakini Habib Rizieq tak akan melarikan diri.
"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12/2020).
Dalam keterangan terpisah, Habiburokhman menyadari penyidikan yang saat ini sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak boleh diintervensi. Namun anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis pernah menyampaikan perihal opsi penahanan dalam kasus kerumunan terkait pandemi COVID-19 merupakan pilihan terakhir.
"Kami tidak bisa intervensi kerja Polri, penahanan itu hak penyidik. Namun demikian kami perlu ingatkan pernyataan Pak Kapolri di awal pandemi tempo hari bahwa penahanan dilakukan sebagai opsi yang paling terakhir," sebut Habiburokhman.
Dalam kasus Habib Rizieq, Habiburokhman menyarankan agar Polri mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan tiga alasan. Yang pertama, pascakerumunan saat penjemputan Habib Rizieq telah berulang kali mengingatkan pendukungnya untuk tidak berkerumun, reuni 212 dibatalkan dan pendukung diminta tak temani datang ke Polda Metro Jaya.
"Yang kedua, bisa diminta komitmen kepada Habib Rizieq dan lawyer-nya agar datang tiap kali ada panggilan pemeriksaan. Yang ketiga, saya yakin hampir semua alat bukti sudah disita oleh penyidik, karena itu tidak mungkin Habib Rizieq bisa hilangkan alat bukti," papar juru bicara Gerindra itu.
Selain Habiburokhman, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. Sama seperti Habiburokhman, Aboe Bakar juga menjelaskan penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat.
Pertama, sebut anggota Komisi III DPR itu, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri.
"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun saya memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik," sebut Aboe Bakar dalam keterangan tertulis.
Habib Rizieq resmi ditahan dini hari tadi di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Protes perihal penahanan Habib Rizieq juga mulai mengalir.(dtk)