logo
×

Senin, 14 Desember 2020

Habib Rizieq Tempati Sel yang Sama Saat Dipenjara 2008 Silam

Habib Rizieq Tempati Sel yang Sama Saat Dipenjara 2008 Silam

DEMOKRASI.CO.ID - Melalui sepucuk surat ditulis tangan, Habib Rizieq menyampaikan pesan kepada keluarga bahwa keadaannya baik-baik saja.

"Alhamdulillah, Aba saat ini dalam sel yang pernah Aba tempati dulu," kata Habib Rizieq dalam sepucuk surat yang beredar, Senin (14/12).

Seperti diketahui, Habib Rizieq usai dilakukan pemeriksaan oleh Subdit 1 Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 14 jam pada Sabtu (12/12), langsung dilakukan penahanan. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan sejak 12 hingga 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya blok narkoba.

Rutan yang sama yang dia tempati saat resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan massa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 1 Juni 2008 atau insiden Monas.

Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait peristiwa itu karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Salah satu pengguna Twitter bernama Fahmi Alkatiri alias @FKadrun menyampaikan, para tahanan satu sel dengan Habib Rizieq Shihab berebut untuk mencium tangan Habib. Bahkan dari mereka tidak mau melepas pelukannya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Habib Rizieq masuk sel blok narkoba para tahanan bertato berebut peluk dan cium tangannya, ada beberapa tahanan menangis gak mau lepas memegang dan memeluk HRS, mereka nggak nyangka bisa bertemu dengan Habib Rizieq Syihab," kata Fahmi Alkatiri alias @FKadrun di Twitter, Senin (14/12). (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: