DEMOKRASI.CO.ID - Kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan polisi terkait status tersangka, menunjukkan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu kooperatif.
Begitu kata anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/12).
"Sejak awal kita menilai bahwa HRS koperatif dengan aparat penegak hukum," ujar Nasir Djamil.
Nasir berharap, aparat kepolisian bisa adil dan transparan dalam memproses HRS yang sudah bersedia mendatangi Polda Metro Jaya tersebut.
Proses yang adil dan transparan, kata Nasir akan mencegah terjadinya kegaduhan publik.
"HRS pun punya hak untuk diperlakukan setara di depan hukum dan tidak dikriminalisasikan," demikian Nasir Djamil. (RMOL)