DEMOKRASI.CO.ID - Artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan video porno mirip dirinya. Hal itu dibenarkan oleh polisi.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satu alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away. (*)