DEMOKRASI.CO.ID - Dukungan pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus penembakan enam laskar FPI hingga tewas turut disampaikan Majelis Wilayah (MW) Forhati Lampung.
Dukungan tersebut diberikan karena mereka prihatin atas peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang membuat enam anggota FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek.
"Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan serta penggunaan senjata," kata Ketua Periodik Presidium, Heni Noviarita diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (11/12).
Pihaknya mendukung pemerintah, DPR RI, Komnas HAM membentuk TPF untuk mengusut tuntas agar bisa transparan mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Negara atau pemerintah harus senantiasa hadir memberi rasa aman, perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi yang justru dapat memperkeruh suasana dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kita imbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi-provokasi," jelasnya.(RMOL)