DEMOKRASI.CO.ID - Merespons kebijakan pemerintah yang melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas, kini para petingginya mendeklarasikan nama baru. Mereka mendeklarasikan Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI.
Salah seorang deklarator FPI, Munarman menyampaikan penjelasan perubahan nama ini sebagai ikhtiar melanjutkan perjuangan membela agama, negara sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945. Ia menyinggung surat keputusan bersama atau SKB 6 pejabat menteri dan lembaga negara tentang larangan FPI diniainya bertentangan dengan konstitusi.
"Secara substansi keputusan bersama itu tak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas dan legitimasi," kata Munarman saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 31 Desember 2020.
Munarman menambahkan perubahan nama ini juga sudah diketahui oleh Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut perubahan ini sudah lama diantisipasi pihaknya jika memang pembubaran itu dilakukan pemerintah.
"HRS sudah (tahu). Ini (perubahan) sudah lama kita antisipasi," jelas Munarman.
Dia kemudian mengirimkan salah satu video ceramah Habib Rizieq. Tak diketahui waktu ceramah tersebut tapi diduga sudah lama.
Dalam video itu, Habib Rizieq di hadapan para jemaah dan anggota FPI mengaku tak masalah jika FPI dibubarkan. Sebab, jika FPI dibubarkan maka akan ada penggantinya dengan nama yang hampir sama.
"Saya enggak pusing kok FPI mau dibubarkan. Ini malam yang disebut Front Pembela Islam yang disingkat FPI dibubarkan, enggak papa. Besok pagi, saya bentuk lagi Front Persatuan Islam. Singkatannya sama FPI," kata Habib Rizieq dalam video tersebut.
Sebelumnya, beredar pernyataan tertulis sejumlah nama petinggi FPI yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Selain Munarman, ada Ahmad Sabri Lubis dan Awit Mashuri. Sabri sebelumnya Ketum DPP FPI. Pun, Awit merupakan Ketua DPP FPI.
Selain mereka, ada sejumlah nama lain seperti Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Abdul Qadir Aka, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Habib Ali Alatas sampai Habib Habib Syafiq Alaydrus.[viva]