logo
×

Selasa, 08 Desember 2020

Diusir dari RS Polri, Kuasa Hukum Keluarga Dilarang Bawa Jenazah Laskar FPI Pulang

Diusir dari RS Polri, Kuasa Hukum Keluarga Dilarang Bawa Jenazah Laskar FPI Pulang

DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa hukum keluarga anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat mengawal Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam, 7 Desember 2020. Dia mengaku diusir oleh kepolisian dari RS Polri dan tidak bisa menjemput enam jenazah yang tewas dalam insiden bentrokan antara FPI dengan polisi di ruas tol.

"Kuasa hukum para keluarga diusir dari RS polri," kata Aziz saat dihubungi, Selasa dinihari, 8 Desember 2020. Ia menyatakan belum mengetahui secara pasti lokasi keenam jenazah tersebut.

Aziz mengatakan akan kembali ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa ini. Sebelumnya, Kepolisian RI mengklaim tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak anggota kepolisian.

"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.

Selain itu, Argo memastikan kepolisian tidak akan menyembunyikan atau menutupi keberadaan dan kondisi dari para jenazah tersebut. Saat ini, jasad enam anggota FPI itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jenazah ada di RS Polri. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," ucap Argo.

Keenam Jenazah anggota FPI yang meninggal rencananya akan dimakamkan di Markaz Syariah FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sejumlah anggota FPI lainnya disebut-sebut tengah menunggu kedatangan keenam jenazah di simpang masuk Ponpes milik pemimpin FPI, Rizieq Shihab. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: