logo
×

Sabtu, 05 Desember 2020

Diperiksa 6 Jam Oleh Bareskrim, Ahmad Yani Dicecar 24 Pertanyaan

Diperiksa 6 Jam Oleh Bareskrim, Ahmad Yani Dicecar 24 Pertanyaan

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani rampung diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi dengan tersangka Anton Permana.

Yani diperiksa hampir 6 jam dimulai sejak pukul 14.00 siang tadi dan baru selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.00 malam.

"Ada beberapa pertanyaan, 24 pertanyaan tapi intinya memang adalah kasusnya saudara Anton Permana," kata Ahmad Yani usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim, Jumat malam (4/12).

Dalam pertayaan itu, sambung Yani, ia ditanya oleh penyidik sejauh mana mengenal Anton Permana yang diketahui juga sebagai salah satu deklarator KAMI.

Kepada penyidik, kata Yani, ia mengatakan baru mengenal Anton menjelang KAMI yang dikomandoi oleh Jenderal (PURN) TNI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab akan dideklarasikan.

"Jadi ada youtube yang (diunggah oleh Anton) ditanyakan kepada saya dan youtube itu di tanda tangani oleh Presidium KAMI dan itu pernyataan resmi KAMI atas rencana mogok nasional yang dilakukan buruh sebelum pengesahan UU Omnibuslaw," pungkas Yani. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: