DEMOKRASI.CO.ID - Pengawasan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dilakukan tiga tahap. Hal itu guna meminimalisasi adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijanto mengatakan, pengawasan dilakukan dalam tiga tahap, yakni pengawasan internal di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pengawasan oleh aparatur setempat seperti kelurahan dan kecamatan, terakhir oleh Inspektorat.
"Kita itu yang ke tiga, kalau memang sudah terjadi hal-hal yang menonjol. Kita tidak hanya bekerja mengawasi Bansos, makanya itu (pertama yang dilakukan setelah mendapat laporan) itu ke kelurahan, kelurahan cek itu," terang Widodo, beberapa waktu lalu.
Adapun tim yang dibentuk oleh Inspektorat Kota Bekasi, ditugaskan untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat apabila permasalahan tak dapat diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Bekasi, Ahmad Sofie, memastikan, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah, termasuk penyaluran bansos ke masyarakat bisa dipertanggungjawabkan.
Bansos diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada awal pandemi. Selanjutnya, dilanjutkan oleh pemberian bansos dari pemerintah pusat dan Provinsi Jabar. Laporan yang diterima, menurut Ahmad, malah muncul dari penyaluran bansos presiden dan pemprov.
"Kebanyakan bantuan presiden dan provinsi, justru yang kota (Pemkot Bekasi) tidak ada," tuturnya.
Kepala Seksi Data Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Tentrem, mengatakan, aduan bansos yang masuk langsung ke kantor Dinsos Kota Bekasi biasanya terkait bantuan presiden.
Jenis aduannya macam-macam, misalnya kualitas komoditas yang jelek serta belum pernah sama sekali mendapat bantuan. "Kalau komplain, kebanyakan bansos dari presiden. Kalau dari kota engga ada, mereka biasanya komplain karena belum dapat," terang Tentrem.
"Mereka biasanya ngadu komoditinya jelek, ada yang datang langsung. Berasnya hitam dan ada kutunya. Minya yang itu terus sardennya juga jelek," ujar Tentrem.
Aduan yang dilaporkan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dinsos Kota Bekasi ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, Dinsos Kota Bekasi tak bisa mengganti langsung sebab bukan pihak penyedia. []