DEMOKRASI.CO.ID - Calon Gubernur di Pilkada Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana menduga ada sejumlah kecurangan dalam penghitungan suara. Dia curiga sejumlah anggota KPPS melakukan hal yang tidak semestinya.
Denny mengatakan saksinya kesulitan mendapatkan salinan hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Bahkan harus berdebat dulu dengan petugas di TPS.
"Kami terima informasi, ada oknum petugas KPPS yang bahkan membawa formulir C-Hasil-KWK itu ke rumah. Berdasarkan mekanisme pemilu, ini jelas dilarang, bisa berpotensi terjadi manipulasi suara hasil penghitungan di TPS," katanya mengutip Antara, Sabtu (12/12).
Denny juga mengatakan ada beberapa TPS yang seluruh suaranya mengalir ke paslon nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin. Hasilnya sama persis dengan jumlah pemilih yang terdaftar di TPS itu.
Dia curiga ada yang tidak beres mengenai hal itu karena terjadi di lebih dari satu TPS.
"Ada di 3 TPS dan ternyata ada 10 TPS yang kejadiannya juga sama, bahkan tingkat kehadiran pemilih mencapai 100 persen. Hasil coblosnya pun 100 persen, padahal rata-rata kehadiran pemilih ke TPS hanya sekitar 50 persen saja," katanya.
Denny Indrayana menduga ada praktik curang dengan mengubah hasil mengonfirmasi itu ke sejumlah pihak.
"Ada pihak yang meminta aparat untuk merubah suara, dan setelah dikonfirmasi ternyata benar. Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan," ucapnya.
Denny memastikan pihaknya akan terus menginvestigasi dugaan kecurangan saat penghitungan suara berjalan. Dia juga akan terus mengawal penghitungan hingga selesai.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada kecurangan, apalagi yang berlangsung di depan mata kami," ujarnya.
Selain itu, Denny Indrayana juga memberikan peringatan kepada siapapun yang melakukan manipulasi suara. Dia mengingatkan sanksi yang ancaman hukumannya berupa 12 tahun penjara dan denda Rp144 juta.
Sejauh ini, kubu Sahbirin-Muhidin dan KPU serta bawaslu belum memberikan komentar.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi, Muhammad Rofiqi, menyatakan penghitungan suara Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar berada di zona merah.
Menurut dia, banyak kasus yang dapat merugikan Paslon Gubernur Kalsel Denny-Difri. Oleh karena itu dia ingin masalah tersebut menjadi perhatian seluruh elemen penyelenggara pemilu.
"Kalau ada zona di atas zona merah, maka kami berani bilang ini di atas merah," katanya.
Dia juga menyoroti lambatnya input perolehan suara Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar dengan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan saksi pun kesulitan memperoleh dokumen C1.
"Siapapun yang menang akan berlanjut ke MK, tapi yang jadi masalah ketika C1-nya hanya fotokopi, tentu untuk pembuktiannya sulit, karena tidak sama dengan bukti otentik yang sama-sama ditandatangani," katanya. []