DEMOKRASI.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap, aparat kepolisian dapat berlaku adil dan transparan dalam memproses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Karena itu, PKS berharap agar orang nomor satu di FPI itu tidak ditahan dalam rangka menjaga keseimbangan penegakan hukum.
Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/12).
"DPR berharap agar HRS tidak ditahan guna menjaga keseimbangan penegakan hukum," kata Nasir Djamil.
Nasir menilai, dengan datangnya Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan status tersangka, kasus kerumunan di Jakarta dan Megamendung Bogor itu menunjukkan bahwa HRS kooperatif.
"Sejak awal kita menilai bahwa HRS koperatif dengan aparat penegak hukum," kata dia.
Politikus PKS ini juga berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan karena HRS pun punya hak untuk diperlakukan setara di depan hukum.
"Dan tidak dikriminalisasikan," tegasnya.
"Karena itu HRS juga punya kesempatan hukum untuk menganulir statusnya sebagai tersangka dengan melakukan praperadilan. Itu pun jika HRS menilai perlu dilakukan," demikian Nasir Djamil.(RMOL)