DEMOKRASI.CO.ID - Setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah dan melarang segala aktivitasnya, FPI kini mengubah namanya menjadi Front Persatuan Islam.
Dalam pernyataan tertulis berjudul Front Persatuan Islam atas Kedzaliman yang dialami oleh Front Pembela Islam diterima redaksi, Rabu (30/12), 19 tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Diantara tokoh itu terdapat Ketua Umum FPI Shobri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman.
Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," bunyi pernyataan tertulis itu.
Para deklarator menilai, surat keputusan enam pejabat tinggi Kementrian dan Lembaga soal pembubaran FPI telah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum. Pasalnya, secara Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi.
Mereka melihat, pembubaran FPI ini hanya bagian dari rangkaian pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam.
"Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam," ujar para deklarator
Adapun, terdapat 19 nama deklarator yang mendirikan Front Persatuan Islam. Selain Abu, terdapat nama eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Deklarator lain adalah Awit Mashuri Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasa,n, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo,Joko Lalu Luthfi, Habib Abu Fihir Alattas ,Tb. Abdurrahman Anwar dan Abdul Qadir Aka. (*)