DEMOKRASI.CO.ID - Amien Rais bersama beberapa orang tokoh dan aktivis yang tergabung dalam anak-anak bangsa mendatangi Mabes Polri bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menyerahkan surat sebagai penjamin penanggungan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Amien mengatakan, peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang laskar FPI dikhawatirkan dapat memicu perpecahan bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS.
"Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut, kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin," kata Amien di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Amien melihat, peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan tindakan yang memperparah stabilitas nasional. Patut diduga, kata Amien telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana teorisme.
"Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana," pungkas Amien.
Hadir bersama Amien Rais antara lain; KH Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, T. Zulkarnain, Abdul Chair, Bukhori Muslim, Neno Warisman, KH Ansyufri Sambo, Syamsul Balda, Marwan Batubara dan Nurdiati Akma.(RMOL)