DEMOKRASI.CO.ID - Video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, tentang hukum menjawab ucapan Natal kembali beredar di media sosial.
Video tersebut berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal [Habib Rizieq Shihab]' yang memiliki durasi 4:24 menit dan diposting kanal Youtube Qolam YT, Kamis (24/12).
Sosok yang kerap disapa HRS itu menekankan dalam ceramahnya tersebut tentang larangan bagi umat muslim ikut merayakan, mengucapkan dan menjawab ucapan 'Selamat Natal'.
"Harusnya orang Islam enggak boleh ikut merayakan Natal. Kalian (umat Kristiani) silakan merayakan Natal, silakan bahagia, silakan senang-senang tapi jangan ajak orang Islam ikut merayakan Natal. Betul?" ucap HRS.
Dia menjelaskan, makna dari ucapan 'Selamat Natal' tidak sesuai dengan akidah umat Muslim. Sehingga menurutnya, mengungkapkan maupun menjawabnya menjadi dilarang.
"Jadi kalau mengucapkan selamat Natal kepada saya berarti selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Itu yang enggak boleh saya jawab, tidak boleh saya benarkan akidah tersebut," ucap HRS.
"Karena bagi kami, Yesus Kristus atau Nabi Isa Alaihi Salam adalah hamba Allah, utusan Allah, bukan anak Tuhan. Betul?," sambungnya.
Dengan penjelasannya tersebut, HRS berharap umat Kristiani bisa memahami hukum mengucapkan 'Selamat Natal' dari yang dia sampaikan dan pahami.
Namun jika masih ada yang belum paham, HRS telah memiliki jawaban yang tepat untuk membalas ungkapan Selamat Natal.
"Kalau dia bilang, 'Habib selamat Natal' yang artinya selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Ya saya jawab, 'Lam Yalid Wa Lam Yulad' (yang artinya) Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan. Setuju enggak?," tuturnya.
Lebih lanjut, HRS menekankan bahwa jawabannya yang seperti itu bukan dimaksudkan untuk mengganggu keharmonisan umat beragama. Namun, untuk menghargai dan memegang teguh prinsip beragama.
"Tapi kita juga enggak boleh ganggu mereka natal. Jangan teror, jangan ancam, jangan ganggu. Tapi ingat, tidak boleh kita ikut mengucapkan selamat Natal apalagi mengikuti perayaan mereka di gereja," demikian HRS. []