DEMOKRASI.CO.ID - LBH Jakarta meluncurkan catatan akhir tahun 2020, yang diambil dari situasi hukum dan HAM di tengah Pandemi Covid-19, Jumat, 18 Agustus 2020. Dari catatan LBH Jakarta, kasus yang paling banyak muncul di 2020 adalah terkait hak sipil politik, yakni sebanyak 273 kasus. Hal ini menunjukkan demokrasi yang semakin terpuruk.
"Ini bicara mengenai fair trial, hak berpendapat dan berekspresi, termasuk hak atas privasi dan juga hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Ini yang juga mencuat tinggi di tahun ini," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, dalam konferensi pers daring.
Di bawah isu sipil politik, ada kasus-kasus terkait pelanggaran atas ekonomi dan sosial budaya dengan 223 kasus. Kasus-kasus ini terkait dengan pemenuhan ruang atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan hidup yang sehat, hingga layanan publik lainnya. Setelah itu, disusul kasus kelompok khusus dengan 157 kasus.
Arif mengatakan tema catatan akhir tahun LBH Jakarta tahun ini adalah demokrasi di tengah oligarki dan pandemi. Ia mengatakan pada 2020 ini, situasi demokrasi semakin memburuk, bahkan mengalami akselerasi kemunduran.
"Ini tak lepas dari kepemimpinan politik pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang mengeluarkan kebijakan yang bertolak belakang dengan prinsip," kata Arif.
Hal ini terlihat dari kebebasan berekspresi yang semakin direpresi. Arif mengatakan baik penyampaian aspirasi secara langsung maupun mengungkapkannya lewat media sosial, saat ini banyak mendapat tekanan dari aparat.
Selain itu, Pandemi Covid-19 disebut Arif banyak berpengaruh pada berbagai dimensi di masyarakat. Pandemi menimbulkan kemiskinan hingga PHK, yang kerap menyebabkan hilangnya tempat tinggal. Selain itu ada juga isu pembayaran tunjangan hari raya yang tak dipenuhi dengan alasan pandemi.
Dari sisi hak atas kesehatan berkaitan dengan situasi Covid-19, Arif menilai penanganan yang dilakukan oleh pemerintah itu tak serius. "Justru yang memprihatinkan adalah pemerintah tidak mengedepankan pendekatan kesehatan atas problem Pandemi yang itu jelas-jelas adalah masalah kesehatan," kata dia. (*)