DEMOKRASI.CO.ID - Bareskrim Polri menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi sebagai tersangka terkait pidana pemilu. Kader Partai Demokrat itu jadi tersangka terkait kampanye diluar jadwal.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap kepada Mulyadi tetap tabah dan terus berjuang di jalan Allah untuk Sumatera Barat yang kita cintai.
"Saya harap Anda (Mulyadi) tetap tabah. Teruslah berjuang di jalan Allah untuk Sumatera Barat," kata SBY dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020) malam.
Menurut Presiden RI ke-6 ini pun menambahkan, sering kali ada sesuatu yang sulit diterima oleh akal sehat.
"Namun, percayalah keadilan akan datang. Datangnya mungkin lambat tapi pasti," tegas SBY.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait kampanye diluar jadwal oleh pasangan calon Pilgub Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni.
Mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik.
Bahwa kampanye sudah memiliki jadwal namun diduga Mulyadi melanggar ketentuan tersebut. Selanjutnya sentra Gakkumdu sepakat bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilihan dan merekomendasikan agar diteruskan ke penyidik. []