DEMOKRASI.CO.ID - Pembina pada Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ali Mochtar Ngabalin, mengaku sempat membisikkan sesuatu pada Edhy Prabowo sebelum diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Bandara Soekarno-Hatta pekan lalu.
Edhy yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan, ditangkap KPK karena dugaan suap ekspor benih lobster atau benur. Dia dijemput KPK sepulangnya bersama rombongan KKP dari Amerika Serikat.
Ngabalin yang kala itu ada di rombongan Edhy, tidak ikut diamankan KPK. Namun, Ngabalin mengaku minta izin ke Satgas KPK untuk mendampingi Edhy selama menjalani proses di bandara.
"Saya minta izin ke petugas KPK mengikuti Pak Edhy. Saya sapa dia. Kakak yang kuat, jangan ragu dan bimbang insya Allah ada jalannya," ujar Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 1 Desember 2020.
Dia pun mengaku sempat membisikkan ayat 5-6 di surat Al-Insyirah yang berbunyi fa inna ma'al-'usri yusr, inna ma'al-'usri yusr. Yang berarti karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
Surat itu disampaikannya untuk menyemangati Edhy bahwa pasti ada jalan dari kesulitan yang dialami saat ini. Edhy pun, menurut Ngabalin, saat itu sangat kooperatif.
"Itu yang saya bisikkan ke beliau," ungkapnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Lebih lanjut dia mengapresiasi prosedur Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK saat itu. Proses tersebut dilakukan secara terstruktur dan dilakukan dengan baik.
"Saya mengapresiasi luar biasa pada teman (KPK). Karena mereka mengerti benar Pak Menteri dengan rombongan sehingga komunikasi yang dibangun luar biasa," tuturnya.[viva]