DEMOKRASI.CO.ID - Langkah politisi PKS, M. Nasir Djamil untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bukan isapan jempol belaka.
Dia telah mempersiap sebuah surat yang berisi niatannya itu dan akan dikirim kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Saya percaya Kapolda Metro Fadil Imran akan mempertimbangkan permohonan kami para anggota DPR RI,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap perkara hukum Habib Rizieq.
“Tentu saja permohonan jaminan ini tidak ada kaitannya, apalagi bentuk intervensi terhadap perkara hukum yang sedang dihadapi HRS. Di samping kepastian dan keadilan, kemanfaatan hukum juga menjadi pertimbangan kami,” bebernya.
Dia pun menampik surat jaminan yang dikeluarkan dirinya dan para anggota dewan untuk cari muka maupun pencitraan dengan jemaah Habib Rizieq. Melainkan, aksi nyata untuk mempersatukan bangsa.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, surat jaminan ini bukan untuk gagah-gagahan dan pencitraan. Tapi karena kita cinta dengan NKRI,” tutupnya. []