logo
×

Sabtu, 05 Desember 2020

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Kemenlu Layangkan Protes ke Dubes Inggris

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Kemenlu Layangkan Protes ke Dubes Inggris

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, pada Jumat 4 Desember 2020. Pemanggilan ini terkait ucapan Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, pada 1 Desember 2020.

"Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Sabtu, 5 Desember 2020.

Faizasyah mengatakan pemanggilan Jenkins dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Duta Besar Ngurah Swajaya. Hal ini dilakukan atas instruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung.

Faizasyah mengatakan Jenkins menjanjikan akan menyampaikan protes keras Indonesia tersebut. "Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI," kata Faizasyah.

Benny Wenda mendapat suaka politik oleh pemerintah Inggris pada 2003. Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat kemarin pun ia lakukan dari Inggris.

Deklarasi Benny mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia. Bahkan deklarasi itu juga ditolak oleh Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Mereka menyatakan bahwa Benny Wenda, adalah seorang warga Inggris dan tak mewakili sikap mereka.

"Benny Wenda adalah Warga Negara Inggris dan menurut hukum internasional bahwa warga Negara Asing tidak bisa menjadi President Republic Papua Barat," tulis juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom, dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Desember 2020. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: