logo
×

Sabtu, 05 Desember 2020

Beathor Suryadi: Kemana Arah Pemeriksaan KPK, Apakah Ngabalin Dipenjara atau Bebas?

Beathor Suryadi: Kemana Arah Pemeriksaan KPK, Apakah Ngabalin Dipenjara atau Bebas?

DEMOKRASI.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait penangkapan Menteri KKP (nonaktif) Edhy Prabowo oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi benur.

Dua orang yang dilaporkan Ngabalin adalah BBS dan MYH. Menurutnya, tudingan BBS dan MYH merugikan dirinya dan keluarga.

Dari penelusuran berbagai sumber, BBS merujuk kepada mantan staf di KSP, Bambang "Beathor" Suryadi. Adapun MYH adalah Muhammad Yunus Hanis, seorang pengamat politik dan dosial alumni Pascasarjana Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Beathor Suryadi pernah mengatakan KPK harus memeriksa dan menangkap Ngabalin. Dia menduga Ngabalin mendapatkan aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanan kunjungan kerja ke Amerika Serikat bersama Edhy Prabowo.

Sementara Yunus Hanis, dia diperkarakan karena pernyataannya yang menduga Ngabalin mempunyai andil dalam menjebloskan Edhy Prabowo.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (5/12), Beathor Suryadi berpendapat dan menduga, apabila KPK tidak profesional, dan ada kesan tidak menjalankan protap penyidikan sehingga Ngabalin bebas, maka dugaan MYH menjadi benar.

Dugaan itu adalah, Ngabalin ke AS membawa misi Istana untuk menjebak dan menjebloskan Menteri KKP Edhy Prabowo sehingga tertangkap OTT dan dipenjara KPK.

Sementara Beathor Suryadi, dia sedang menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Staf Khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi. AMP ikut dalam kunjungan ke AS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Edhy dan lima tersangka lain.

Jelas Beathor Suryadi, sang staf AMP yang pernah nyaleg lewat PDIP diketahui sangat akrab dengan Ngabalin. Mereka kerap dalam satu kunjungan kerja ke berbagai turba ke daerah.

"Nah, hasil pemeriksaan ini sangat menentukan, jika turba (ke AS) itu menggunakan dana dari sogok pengusaha yang dikumpulkan APM," ujar Beathor Suryadi.

Mantan anggota DPR dari PDIP yang dikenal sebagai murid almarhum Taufiq Kiemas ini kembali mengungkapkan bahwa Ngabalin di KKP tidak digaji. Lalu timbul pertanyaan, dari mana biaya dia ikut kunker ke AS.

"Ngabalin tidak digaji KKP/negara, begitu juga fasilitas SPJ-nya. Apa lagi ke Amerika, tiket, hotel, makan dan uang saku?" imbuhnya.

"Kemana arah pemeriksaan KPK, apakah Ngabalin akan dipenjara karena menikmati aliran dana korupsi Benur itu, atau bebas?" sambung Beathor Suryadi menambahkan. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: