DEMOKRASI.CO.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri telah memberikan perintah kepada seluruh Polda jajaran untuk mengusut konten-konten hoax terkait dengan penembakan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran, untuk seluruh berita hoax yang tidak benar. Kita proses semuanya," kata Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
Argo mengatakan, selain itu, dirinya juga telah memberikan instruksi terhadap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri untuk melakukan patroli siber.
"Untuk mencari kalau ada hoax kita proses untuk kasus-kasus yang selama ini ada. Biar tidak membuat masyarakat ketakutan, biar informasi itu sendiri pun juga tidak salah. Makanya kita proses semuanya," tandas Argo.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang narasinya dikaitkan dengan peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video itu terlihat bahwa ada seorang pria berbaju dan bertopi hitam menembak dua orang pria. Video tersebut hanya berdurasi 5 detik. Terdengar beberapa kali letusan tembakan yang diarahkan ke tubuh dua korban. Awalnya, pria berbaju dan topi hitam menembak dada seorang pria berbaju abu-abu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan melalui Dittipid Siber Bareskrim Polri. Menurut Awi, peristiwa itu terjadi di Kolombia.
"Info dari Dit TP Siber, di Kolombia itu," kata Awi kepada wartawan, Rabu (9/12).(RMOL)