DEMOKRASI.CO.ID - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi kedatangan Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Kehadiran Imam Besar FPI itu merupakan perwujudan warga negara yang taat dan patuh pada proses hukum.
Demikian disampaikan anggota Fraksi PPP Arsul Sani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/12).
"PPP menilai bahwa kedatangan HRS merupakan bentuk kepatuhan seorang warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Tentu ini perlu diapresiasi," ujar Arsul Sani.
PPP, kata Arsul Sani, berharap pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum Habib Rizieq tidak hanya melihat dari satu sisi soal kepastian hukum semata.
Dalam pandangan Arsul Sani, pemeriksaaan terhadap Habib Rizieq harus adil, objektif dan transparan.
"PPP berharap agar Polri dalam menangani kasus kerumunan orang di Petamburan dll itu tidak hanya melihat penerapan kepastian hukum, tetapi juga sisi keadilan dan kemanfaatan hukum secara keseluruhan," tandasnya. (RMOL)