logo
×

Selasa, 15 Desember 2020

Akun TMC Polda Unggah Video 'Tanpa FPI', PA 212: Polisi Terkesan Mengadu Domba Masyarakat

Akun TMC Polda Unggah Video 'Tanpa FPI', PA 212: Polisi Terkesan Mengadu Domba Masyarakat

DEMOKRASI.CO.ID - Akun Twitter resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya sempat mengunggah video dengan gambar bendera Indonesia dan tulisan Tanpa FPI.

Menanggapi hal itu, Juru bicara FPI sekaligus Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menilai video itu memperlihatkan adanya upaya negara untuk membubarkan FPI.

"Makin jelas dan terang benderang arahnya," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/12/2020).

Slamet menduga kalau beragam peristiwa yang terjadi semenjak pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air menjadi skenario untuk membubarkan organisasi massa (ormas) yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat tersebut. Mulai dari pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, penetapan Rizieq dan petinggi FPI lainnya sebagai tersangka hingga tewasnya enam laskar oleh polisi.

"Kami menduga ini bagian dari skenario besar pembusukan dan pembubaran FPI," ujarnya.

Selain itu, Slamet menyayangkan atas video yang diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya. Menurutnya, pihak kepolisian semestinya melindungi masyarakat bukan malah menimbulkan perpecahan.

"Disayangkan kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat justru terkesan mengadu domba masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, akun resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyedot perhatian netizen. Pasalnya, ia mengunggah sebuah video yang mengatakan menjaga negara dari ormas teroris dan menyebut tanpa FPI.

Video itu diunggah melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (14/12/2020). Panjang durasi video tersebut ialah 17 detik.

Pada permulaannya diperlihatkan potongan gambar anggota polisi dan terdapat tulisan 'Rakyat Bersama TNI-Polri Bersatu'. Kemudian tulisannya berganti dengan 'Menjaga Negara dari Ormas Teroris'.

Setelahnya muncul foto wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi lengkap dengan satu kalimat dan suaranya.

"Sudah merupakan kewajiban aparat hukum untuk menegaskan hukum secara tegas dan adil," demikian tulisan dalam video yang dikutip pada Senin.

Gambarnya pun langsung berganti kembali. Kali ini terdapat seperti coretan bendera merah putih Indonesia didukung dengan tulisan.

"(Gambar bendera Indonesia) Tanpa FPI," demikian penulisannya. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: