DEMOKRASI.CO.ID - Akademisi Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman mengatakan, represi terhadap masyarakat sipil yang terjadi di era Presiden Joko Widodo telah menunjukan terjadinya neo-otoritarianisme.
Dalam diskusi daring yang digelar oleh LP3ES bertajuk “Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara”, Rabu sore (9/12). Herlambang memaparkan tanda-tanda munculnya neo otoritarianisme saat rezmim Jokowi berkuasa, antara lain kekerasan untuk berekpresi.
"Entah itu kepada buruh, mahasiswa atau masyarakat sipil, dalam penolakan UU Cipta Kerja," kata Herlambang.
Dalam proses penolakan tersebut, upaya penyerangan balik, baik intimidasi, penangkapan, pembubaran paksa, dan sebagainya. Data dari AJI ada 28 jurnalis, YLBHI mengungkapkan ada lebih dari 6000 peserta aksi yang ditangkap/ ditahan.
"Ada pula otoritarianisme digital berupa peretasan hingga internet shutdown atau bahkan kriminalisasi terhadap konten internet yang tidak secara legal seharusnya dapat dihentikan," tandasnya.
Menurutnya, sejak Jokowi berkuasa, pengerdilan ruang kebebasan sipil dan kekerasan masih terjadi. Akibatnya ada imunitas yang terjadi tanpa pertanggungjawaban hukum.
"Hal tersebut mencerminkan bagaimana pemerintah memiliki komitmen yang lemah dalam penegakan HAM di Indonesia," pungkas Herlambang. []