DEMOKRASI.CO.ID - Jejeran barang bukti kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dipamerkan di depan awak media pada Senin, 7 Desember 2020 lalu. Barang bukti yang dipajang di antaranya pedang gagang tali biru, parang, celurit, pistol hingga selongsong. Polisi mengklaim, senjata tersebut dibawa para laskar untuk mengamankan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman dan Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan memegang barang bukti tersebut, saat sesi pengambilan gambar oleh awak media. Namun, ada yang menarik dan yang kini menjadi sorotan warganet, soal pedang gagang biru.
Setelah dicurigai mengenai kemiripan barang bukti pedang gagang biru itu dengan yang ada di Polres Ngawi, Jawa Timur kini pedang tersebut disorot karena ada yang aneh.
Pantauan VIVAnews, saat pedang gagang biru itu dipegang Pangdam Jaya dan dibuka dari tempatnya, ternyata pisaunya sudah berwarna kecokelatan alias karatan. Belum diketahui benda tersebut sudah berapa lama tidak dipakai sehingga berkarat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut Polri akan membeberkan penyelidikan kepada masyarakat, apabila semua sudah lengkap. Sejauh ini, kata dia, penyidik telah mendapati bukti mengarah terkait pemilik senjata api yang dipakai menyerang polisi ini.
“Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," kata dia kepada wartawan, Selasa, 8 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin kemarin.
Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Dalam insiden itu, pelaku penyerangan beraksi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, polisi melakukan tindakan. (*)