DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.
“Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, tidak oleh ada warga atau masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,” ucap Jokowi, Minggu (13/12/2020).
Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).
“Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegas Jokowi.
Lantas, bagaimana jika ada perbedaan pendapat terkait penegakan hukum? Jokowi meminta masyarakat juga menggunakan jalur hukum yang ada.
“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses pengadilan, hargai proses pengadilan,” tegasnya.[]