DEMOKRASI.CO.ID - Rakyat Indonesia berhak marah atas apa praktik dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dipertontonkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), M. Said Didu bahkan mengurai lima alasan yang bisa mendasari kemarahan rakyat atas aksi yang dilakukan menteri asal PDI Perjuangan itu.
Pertama, katanya, karena dana bansos diambil dari kebijakan utang luar negeri. Nantinya, dana utang yang kemudian dikorupsi itu harus dibayar oleh rakyat.
“Kedua, barang tersebut untuk bantu rakyat miskin. Ketiga, dilakukan saat rakyat (sedang) kesulitan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (6/12).
Said Didu melanjutkan bahwa alasan keempat adalah korupsi dilakukan oleh penguasa sebagai praktik oligarki. Sementara alasan yang terakhir berkaitan dengan UU 2/2020 tentang Corona yang memberi keleluasaan pemerintah menetapkan anggaran di saat krisis tanpa bisa disentuh.
“Kelima, APBN 2020 hanya ditetapkan oleh pemerintah sesuai UU 2/2020,” tegasnya.(RMOL)