DEMOKRASI.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar unjuk rasa atau demo tolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (10/11) pagi.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan, pihaknya menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
“Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan,” kata Remy dalam keterangannya, Senin (9/11).
Rencananya, unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Remy juga menilai judicial review ke Mahkamah Konstitusi seperti yang disarankan Jokowi bukan suatu solusi yang konkret.
“Judicial Review sebagaimana yang disarankan oleh Presiden bukan menjadi solusi kongkrit dan juga tidak menjadi cara yang efektif untuk menggagalkan UU Bermasalah ini,” ujar Remy
Remy menegaskan, jika Perppu Cipta Kerja tidak juga diterbitkan Jokowi, maka gelombang massa tidak akan selesai berunjuk rasa.
“BEM SI tetap mendesak Presiden untuk bersikap dengan mengeluarkan Perppu sebagai cara yang efektif untuk membatalkan UU tersebut,” ujar Remy
“Jika memang tidak, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai menganggu kestabilitas nasional di Ibu Kota Pemerintahan,” sambung Remy.