DEMOKRASI.CO.ID - Puan Maharani mengaku sengaja mematikan microfon saat sidang Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung DPR. Dia mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Ketua DPR RI itu menjelaskan alasan mematikan mikrofon. Dia mengungkapkannya kepada presenter Boy William yang datang ke gedung DPR/MPR.
Bertemu langsung dengan Puan, Boy tak ingin melewatkan kesempatan untuk bertanya banyak hal. Insiden mikrofon mati jadi salah satu yang disinggung.
"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" kata Boy di kanal YouTube Boy William dikutip Kamis (12/11/2020).
Puan mengaku saat itu memang diminta mematikan mikrofon oleh pimpinan sidang yang duduk di sebelah kanannya.
"Yang mimpin sidangnya itu sebetulnya sebelah kanan saya, tapi yang bersangkutan mau bicara tidak bisa karena di floor (Benny) pencet mic terus. Jadi di sana mati," kata Puan Maharani dalam vlog terbaru Boy William, Kamis (12/11/2020).
Menurut Puan, Benny sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi belum puas.
"Makanya pimpinan sidang meminta saya untuk mengatur jalannya sidang 'Bisa nggak mic-nya dimatiin' , ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Karena kan waktu itu sebenarnya yang di floor sudah diberi kesempatan bicara tapi ingin berbicara lagi bicara lagi," ujarnya.
Puan Maharani menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.
"Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara," ucapnya.
Puan membeberkan, secara teknis, mikrofon tidak bisa menyala bersamaan jika bagian floor dan yang di meja atas sama-sama memencet mikrofon. Sebabnya, Puan sengaja mematikan mikrofon tersebut.
"Kalau di floor berbicara di atas nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara," ujarnya.
Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan yang di atas, berhak mengatur teknis berbicara.
Hal itu demi agar sidang berjalan lancar.
"Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar," kata Puan Maharani. (*)