logo
×

Senin, 16 November 2020

Soal Pernikahan Anak HRS, Doni Monardo Bela Anies Baswedan

Soal Pernikahan Anak HRS, Doni Monardo Bela Anies Baswedan

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo memberikan pembelaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pernikahan putrinya.

Dalam acara itu, Rizieq Shihab juga sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11).

Doni Monardo memastikan, bahwa acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Demikain disampaikam Doni Monardo dalam keterangan virtual di kanal Youtube BNPB, Minggu (15/11).

“Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” tegas Doni Monardo.

Doni juga menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala BNPB ini menyebutkan, surat larangan tersebut dikeluarkan Wali Kota Jakarta Pusat.

Sehingga, Doni meminta agar informasi terkait itu tidak menjadi salah dan keliru ditangkap masyarakat.

“Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta,” tuturnya.

“Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,” tandasya.

Akibat acara itu, Habib Rizieq akhirnya dikenakan denda Rp50 juta yang disampaikan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, berdasarkan Pergub DKI 79/2020 dan Pergub DKI 80/2020.

Sementara, Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyatakan, penjatuhan denda itu bukan prestasi Pemprov DKI.

Sebaliknya, hal itu makin menunjukkan minornya Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan protokol kesehatan di Ibukota.

“Ini persoalannya yaitu persoalan pemerintah provinsi (DKI) ini lengah,” kata Ilyas, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (16/11).

Semestinya, Pemprov DKI bisa mecengah kegiatan-kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Termasuk juga dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Rizie Shihab.

Menurutnya, akan menjadi sebuah prestasi jika Pemprov DKI bisa melakukan pencegahan tanpa pandang bulu.

“Kasian masyarakat di bawah itu mereka sampai menunda hajatannya, sekian bulan. Loh, mereka…,” sesalnya.

Hal ini, makin menguatkan dugaan bahwa Pemprov DKI hanya berani dan tegas menerapkan protokol kesehatan ke warung-warung yang berpotensi menghadirkan kerumunan.

Namun di sisi lain, kerumunan acara Habib Rizieq dan FPI malah terkesan didiamkan dan hanya diberi denda saja.

“Kasihan masyarakat yang di bawah itu sampai mereka buka warungnya, ditutup. Mejanya diobrak-abrik Satpol PP,” kecamnya.

“Orang hajatan di kampung-kampung enggak bisa, sepi. Tapi kerumunan jumlah yang besar Pemprov DKI hanya denda,” tandas Ilyas.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: