logo
×

Selasa, 24 November 2020

Sempat Mangkir, FPI Diperiksa Kasus Kerumunan Massa HRS di Bogor

Sempat Mangkir, FPI Diperiksa Kasus Kerumunan Massa HRS di Bogor

DEMOKRASI.CO.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar memeriksa pihak FPI dalam kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barar, Selasa (24/11/2020). Pemeriksaan itu dilakukan ke 2 anggota FPI.

Mereka akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, sebanyak 5 saksi dan 1 orang ahli akan diperiksa pada hari ini.

"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu orang ahli. Mudah-mudahan diharapkan hadir ya. Kalau ahli dari ahli epidemiologi. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kita progres," ujar Patoppoi di Polda Jabar.

Patoppoi menjelaskan, dari 5 orang tersebut, 2 saksi dari pihak FPI. Diketahui sebelumnya, pihak FPI tidak dapar hadir ketika pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020) lalu.

"Dari 5 saksi, di antaranya 2 dari pihak FPI, lalu dari petugas RW, kanit Pol PP, dan puskesmas yang memberikan imbauan dan teguran. Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," jelasnya.

Terkait kehadiran Bupati Bogor Ade Yasin, Patoppoi menuturkan bahwa Ade Yasin masih belum bisa hadir.

"Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit," katanya.

Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.

Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.[sc]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: