logo
×

Jumat, 13 November 2020

Sebut Hanya Islam Yang Mengharamkan Alkohol, Jawaban Tengku Zulkarnain Tampar Denny Siregar

Sebut Hanya Islam Yang Mengharamkan Alkohol, Jawaban Tengku Zulkarnain Tampar Denny Siregar

DEMOKRASI.CO.ID - Twit Denny Siregar yang menyebut hanya Islam yang mengharamkan minumal beralkohol mendapat reaksi keras dari Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain.

Ulama yang akrab dipanggil Tengku Zul itu menyerang Denny Sergar dengan menunjukkan ayat Alkitab tentang larangan meminum minuman beralkohol.

Tengku Zul mengutip ayat Alkitab, Amsal 20:1 yang berbunyi: Anggur adalah pencemooh, minuman keras adalah peribut, tidaklah bijak orang yang terhuyung-huyung karenanya.

“Denny Siregar dorong DPR soal alkohol. Lancang mengatakan hanya Islam yang mengharamkan khamar (alkohol). Padahal Taurat juga mengharamkannya,” kata Tengku Zul melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Jumat (13/11).

Tengku Zul menganggap pernyataan Denny Siregar sebagai salah satu serangan untuk menghancurkan Islam.

“Umat Islam mesti merapatkan barisan. Bertubi tubi musuh agama mau menghancurkan agamamu. Sekarang sudah hampir pada puncaknya. Rapatkan barisan!,” tandas Tengku Zul.

Sebelumnya Denny Siregar menyatakan menolak keras Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang sedang dibahas di DPR.

Denny Siregar memastikan daerah akan bergojak dan berteriak memisahkan diri dari jika RUU Minol disetujui oleh DPR.

“Seandainya RUU larangan minuman beralkohol itu gol, bisa dipastikan masing-masing daerah yang mayoritas non muslim akan teriak untuk memisahkan diri,” kata Denny Siregar melalui akun Twitternya, @Dennysiregar7.

Menurut Denny, larangan minum minuman beralkohol di daerah yang mayoritas nonmuslim sama saja dengan membunuh budaya mereka.

“Mereka punya budaya sendiri dangan alkohol. Melarang itu sama dangan membunuh budaya mereka. Hati-hati, RUU itu harus dijegal,” tegas Denny.

Dikatakan Denny, hanya agama Islam yang mengharamkan minuman beralkohol. Karena itu, larangan minol tidak mesti diatur dalam undang-undang.

“Minuman beralkohol memang haram dalam agama Islam, tapi tidak perlu keharaman itu dibuat dalam UU. Karena di agama lain, alkohol tidak diharamkan,” jelas Denny.

“Kalau masalah haram, babi juga haram dalam Islam. Tapi masak harus dibikin UU dilarang makan babi? Kan sempakkk,” tandas Denny.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: