DEMOKRASI.CO.ID - Dalam ajaran agama Islam, dilarang menyakiti atau memusuhi ahlu bait atau keturunan atau keluarga Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, awam menyebutnya Habib.
Dalam literatur Rabithah Alawiyah, organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW, mendata ada 151 marga segaris keturunan Nabi yang masih ada di dunia, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, dari 100 kabilah Assadah Alawiyah, kini hanya 68 marga keturunan sayid yang tersisa.
Habib Rizieq termasuk salah satunya. Dalam literatur Rabithah Alawiyah, marga keturunan Habib Rizieq dituliskan bin Syahab atau Shihab.
Dalam buku Tanya Jawab Akidah Ahlussunnah wal Jamaah karya Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Smith Al-Alawi Al-Husaini dijelaskan tentang larangan membenci dan menyakiti Ahlul Bait Rasulullah.
Al Habib Zein merupakan Ulama Madinah kelahiran Jakarta tahun 1936.
Berbagai persoalan termasuk menyangkut akidah dan amaliyah ‘ahlussunnah wal jamaah’ dijawab oleh ulama ahli fiqih dalam buku yang judul aslinya “Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi ‘Aqidah al-Firqah al-Najiyah”.
Mengenai Ahlul Bait ini disebutkan banyak sekali ayat Alqur’an dan Hadist tentang larangan membenci Ahlul Bait Rasulullah dan menyakiti mereka.
Para ulama menyebutkan bahwa orang yang menyakiti Ahlul Bait dan menyakiti Nabi Muhammad, maka sama dengan menyakiti Allah Ta’ala.
Alqur’an memberi ancaman tentang hal ini sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
(QS 33, Al-Ahzab Ayat 57)
“Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS 33, Al-Ahzab Ayat 53)
Di dalam Hadist Nabi disebutkan.
Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda sedangkan beliau di atas mimbar: “Apa keadaan kaum yang menyakiti aku dalam nasab dan kerabatku. Ingat, barangsiapa yang menyakiti keturunanku dan orang-orang yang mempunyai hubungan denganku, berarti ia menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku, maka ia benar-benar menyakiti Allah Ta’ala.” (HR At-Thabrani dan Al-Baihaqi)
“Sesungguhnya Allah melarang masuk surga terhadap orang yang menganiaya ahlu baitku, atau orang yang memerangi mereka, atau orang yang membantu orang yang memerangi mereka, atau orang yang memaki-maki mereka.” (HR. Imam Ahmad)
Sesungguhnya Nabi SAW bersabda:
“Andaikata seorang laki-laki berdiri antara hajar aswad dan maqam Ibrahim melakukan shalat dan puasa, kemudian meninggal dunia sedangkan membenci ahli bait Muhammad SAW, maka ia masuk neraka.” (HR at-Thabrani dan Al-Hakim)
Rasulullah bersabda: “Murka Allah menjadi sangat terhadap orang yang menyakiti aku tentang keluargaku.” (HR Ad-Dailami).
Riwayat lain, Beliau bersabda: “Sesungguhnya saya memerangi orang-orang yang memerangi ahli bait saya, dan saya memberi jaminan selamat kepada orang-orang yang berdamai dengan ahli bait saya.” (HR. at-Turmudzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Ahlul Bait
Seperti dilansir dari okezonecom, secara istilah, Ahlul Bait artinya orang rumah atau keluarga Nabi Muhammad. Dalam pengertian naqliyah, Ahlul Bait berarti keturunan Rasulullah yang diharamkan menerima zakat.
Golongan Syi’ah berpendapat bahwa Ahlul Bait hanya mencakup lima orang yaitu Ali, Fathimah, Hasan dan Husain.
Sementara Sunni (ahlu sunnah wal jamaah) berpendapat bahwa Ahlul Bait adalah keluarga Nabi Muhammad dalam arti luas meliputi istri-istri dan cucu-cucunya, hingga ada yang memasukkan mertua dan menantu-menantunya.
Dalam Kitab Syarh Ta’limul Muta’allim karya Syaikh Ibrahim bin Ismail menyebutkan.
“Keluarga Nabi dari sisi nasab adalah keturunan Ali, Abbas, Ja’far, Aqil (putra Abu Thalib), dan Haris bin Abdul Muthalib.” Kemudian, termasuk Ahlul Bait berdasarkan dalil Al-Qur’an adalah para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.