DEMOKRASI.CO.ID - Bertambah lagi pegawai undur diri dari KPK. Tak tanggung-tanggung, pegawai yang sudah 15 tahun mengabdi rela meninggalkan KPK.
Nanang Farid Syam yang memutuskan mundur. Pengunduran diri Nanang disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
“Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus Penasihat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK,” kata Yudi, kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Nanang pun sempat bertemu dengan Yudi. Tentu saja, harapan Nanang membatalkan keputusannya mundur tetap terselip.
“Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK,” harap Yudi.
Tapi apa daya, keputusan Nanang sudah bulat. Hanya terima kasih yang dapat disampaikan. Tentu jejak Nanang tetap membumi di KPK.
“Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru,” ungkap Yudi.
Mundurnya Nanang mencuri perhatian penyidik senior di KPK, Novel Baswedan. Lantas, apa penyebab mundurnya Nanang. Novel menilai mundurnya Nanang disebabkan oleh ‘perubahan’ yang terjadi di KPK.
“Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai. Memang ‘perubahan’ membuat pejuang satu per satu pergi,” tulis Novel melalui Twitter-nya, @nazaqistsha, seperti dilihat detikcom, Jumat (13/11/2020).
Secuil pertanyaan tersemat di benak Novel. Apakah mundurnya pegawai pertanda pemberantasan korupsi di Tanah Air akan sirna? Begitu pertanyaan di benak Novel. Novel pun tak lupa menyemangati Nanang.
“Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan,” ucap Novel.
“Terus berjuang di mana pun berada, Uda,” imbuhnya.
Sebelum Nanang, sejumlah pegawai lebih dulu mundur dari KPK. Yang bisa dibilang menyita publik, yakni mundurnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Alasan Febri mundur pun senada dengan penilaian Novel. Febri memutuskan mundur karena menilai kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.
“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” demikian bunyi surat pengunduran diri Febri Diansyah yang diperoleh detikcom.
Selain Febri, ada Indra Mantong Batti. Indra tak kalah senior dari Nanang. Dia sudah mengabdi di KPK selama 14 tahun.
Indra mundur saat mengemban jabatan pegawai fungsional utama Biro Hukum KPK. Kepergian Indra disampaikan Febri Diansyah.
Febri sempat mengunggah foto diri bersama Indra di akun Instagram miliknya. Indra terakhir bekerja di KPK pada 1 Oktober 2020.