DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia telah resmi mengalami resesi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen pada kuartal III 2020. Resesi sendiri merupakan awal dari terjadinya depresi ekonomi.
Pernyataan dari ekonom muda Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira bahwa Indonesia dalam ancaman gelombang kebangkrutan massal perusahaan di dalam negeri, diamini oleh Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu.
Menurutnya tanda-tanda pertumbuhan PDB masih negatif hingga 2021 yang akan menjadi penyebab kebangkrutan massal sudah terlihat.
“Tanda-tanda ke arah sana sangat kuat,” jelasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (5/11).
Tanda-tanda yang dimaksud adalah utang makin besar dan kemampuan membayar menurun dari pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Selain itu, daya beli masyarakat juga mengalami penurunan. Said Didu mencatat bahwa kemampuan fiskal/APBN makin menurun.
“Ekspor tidak ada tanda-tanda meningkat. Terakhir, nilai tukar makin melemah,” urainya.