DEMOKRASI.CO.ID - Sidang kasus Pinangki Sirna Malasari kembali dilanjutkan. Kali ini gaya glamor Pinangki diungkap dalam persidangan.
Hal ini disampaikan rekan Pinangki dan Djoko Tjandra bernama Rahmat yang bersaksi di persidangan. Rahmat menyoroti gaya hidup Pinangki yang dinilai glamor dan berbeda dari jaksa lain.
Selain gaya hidup yang glamor, Rahmat juga mengaku diatur Pinangki saat diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Tidak hanya itu Rahmat menceritakan Pinangki yang memotong fee Djoko Tjandra.
Gaya Hidup Glamor Pinangki Beda dari Jaksa Lain
Awalnya, Rahmat menjelaskan dirinya mengenal Pinangki sejak Juni 2019. Dia mengenal Pinangki ketika dia sedang menangani bisnis CCTV dan robotic di Kejaksaan Agung, saat itu ia dikenalkan Pinangki oleh seseorang di Kejagung.
Rahmat menyebut gaya hidup Pinangki berbeda dengan jaksa lain yang dia kenal. Barang-barang pribadi Pinangki juga terlihat mewah.
"Yang saya tahu Bu Pinangki seorang jaksa tapi penampilannya...mobilnya yang saya tahu mobilnya (Toyota Alphard) Vellfire," ujar Rahmat saat bersaksi di sidang Pinangki di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).
"Mobilnya mewah?" Tanya jaksa KMS Roni.
"Iya yang saya tahu," ucap Rahmat.
Rahmat menilai kendaraan pribadi dan gaya hidup Pinangki berbeda dengan jaksa lain. Pinangki, kata Rahmat, kerap memakai barang mewah seperti tas hingga mobil.
"Berbeda dengan jaksa lain. (Bedanya) Ya dari penampilannya beda pak, mengenakan tas dan segala macam beda pak," kata Rahmat.
Jaksa lantas mengkonfirmasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Rahmat yang menyebut gaya hidup Pinangki glamor. Menurutnya, dia menyimpulkan Pinangki glamor karena gaya hidupnya.
"Di BAP saudara katakan terdakwa hidupnya glamor? Glamor gimana?" ucap jaksa.
"Ya saya kalau ketemu Bu Pinangki makannya pun di Pacific Place makanya berbeda Pak," jawab Rahmat lagi.
Jaksa mengungkap gaji bulanan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Gaji bulanannya sebesar Rp 18.921.750.
Rinciannya, gaji bersih Rp 9,4 juta, tunjangan kinerja Rp 8,7 juta, dan uang makan Rp 731 ribu. Sedangkan gaji suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan aparat penegak hukum, sekitar Rp 11 juta per bulan.
Namun, dari catatan transaksi yang dipaparkan jaksa, disebutkan Pinangki mengeluarkan sejumlah pembiayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.
Pernah Diancam Pinangki
Rahmat mengaku pernah diancam Pinangki. Ancaman itu didapat Rahmat saat dipertemukan dengan Pinangki saat diperiksa.
"Saya tertarik soal terdakwa mengatakan 'saya cekik kamu' ke saksi itu kapan?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah waktu saya dipertemukan dengan Bu Pinangki di ruang kejaksaan Pak, malam-malam," jawab Rahmat.
Menurut Rahmat, saat itu Pinangki marah karena Rahmat menyebut Pinangki mengambil handphonenya (HP). Padahal, menurut Pinangki, dia tidak mengambil HP Rahmat.
"Iya dia bilang 'kan saya nggak ambil HP kamu' kenapa kamu bilang saya ambil hp kamu, kalau nggak salah gitu pak," sebut Rahmat.
Diatur Pinangki saat Diperiksa di Jamwas Kejagung
Rahmat mengaku dirinya pernah 'diatur' oleh Pinangki saat hendak diperiksa oleh Jamwas Kejagung.
Rahmat mengatakan kejadian pemeriksaan dirinya oleh Jamwas Kejagung sekitar 24 dan 25 Juli 2020. Saat itu, Rahmat diminta Pinangki menjawab beberapa pertanyaan dengan jawaban yang telah dibuat Pinangki.
"Saat itu Bu Pinangki bilang 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas, kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis', saya mikir kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia," kata Rahmat.
Rahmat mengaku mengikuti arahan Pinangki. Saat itu Rahmat mengaku ke penyidik Jamwas pergi ke Malaysia bersama Pinangki untuk bertemu pengusaha bernama Jocan untuk membahas usaha PLTU.
"Kan kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Pinangki bilang PLTU, tapi tidak pernah bahas PLTU, bilangnya 'ke Malaysia ketemu pengusaha untuk bahas PLTU dengan Jocan'," ucap Rahmat sambil menirukan arahan Pinangki.
Jaksa lantas mencecar Rahmat, apa alasan Rahmat mengikuti arahan Pinangki. Rahmat mengaku percaya pada Pinangki karena Pinangki berjanji sudah mengkondisikan perkara ini.
"Karena Bu Pinangki 'sudah dikondisikan di atas' tapi nggak tahu di atasnya apa," tutur Rahmat.
"Bahwa saudara mendengar arahan soal pemeriksaan di Jamwas, pada saat arahan pertama, mengapa saudara percaya ke terdakwa?" tanya jaksa lagi.
"Karena saya percaya Ibu Pinangki dasarnya. Teman-teman saya bilang Ibu Pinangki temannya banyak di Kejaksaan, mitra Kejaksaan," jawab Rahmat lagi.
Pinangki Potong Fee Djoko Tjandra
Rahmat juga membenarkan Pinangki berbohong kepada Anita Kolopaking terkait pemberian suap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Rahmat mengaku mendapat informasi pemotongan itu dari Anita Kolopaking langsung.
"Bu Anita cerita, nggak dibayar full fee lawyernya oleh Pinangki. Bu Anita bilang 'harusnya saya terima USD 200 ribu, tapi saya nerima USD 50 ribu'," ujar Rahmat.
Rahmat menyebut Anita tidak mendapat fee yang seharusnya. Sebab, dipotong oleh Pinangki.
"Soal fee lawyer USD 200 ribu?" tanya jaksa.
"Saya tak tahu, di Januari dia bilang 'fee saya dipotong Bu Pinangki' saya nggak tahu apa-apa," jawab Rahmat.