DEMOKRASI.CO.ID - Habib Rizieq Shihab memaksa pulang dari Rumah Sakit UMMI Bogor, tempat dirinya dirawat sejak Rabu 25 November 2020. RS UMMI Bogor menyebut tidak akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu terhadap Habib Rizieq Shihab.
"RS UMMI tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelas Direktur Utama RS UMMI, Andi Tata dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, Minggu 29 November 2020.
Andi telah mengatakan kepada Habib Rizieq dan keluarganya untuk menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu. Namun, Andi tak menjelaskan lewat mana Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI Bogor.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu 28 November 2020 malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri. Pihak RS mengedukasi mengenai pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," ujar Andi.
"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," lanjutnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menyebut Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI Bogor pada Sabtu 28 November malam sekitar pukul 20.50 WIB. Rizieq diduga meninggalkan RS UMMI melalui gudang obat.
"Bahwa Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) telah meninggalkan RS UMMI Bogor sekitar pukul 20.50 WIB melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS UMMI," ungkap Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser dalam keterangan tertulisnya.
Keterangan itu, sebut Hendri, didapatkan polisi setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan RS UMMI Bogor.
Pihak kepolisian juga belum mengetahui kendaraan apa yang digunakan Rizieq untuk meninggalkan RS UMMI Bogor.
"Setelah dicek oleh sekuriti pada pukul 21.45 WIB bahwa keduanya telah meninggalkan kamar rumah sakit. Info yang diperoleh demikian, namun untuk pastinya pihak RS yang lebih tahu," tutur Hendri.
Hingga kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab tersebut, RS UMMI Bogor belum melaporkan hasil tes swab Rizieq. Atas hal tersebut, Pemkot Bogor menyebut akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasional Rumah Sakit UMMI Bogor.***