DEMOKRASI.CO.ID - Front Pembela Islam (FPI) merasa aneh dengan pernyataan Pangdam Jaya yang mengusulkan untuk mebubarkan FPI.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menegaskan pernyataan Pangdam Jaya jelas bertentangan dengan tugas TNI.
“Caranya TNI bubarkan (FPI) gimana?,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (21/11/2020).
Tugas pokok TNI, kata Aziz, bukan mengurusi ormas Islam sekecil FPI.
TNI sebagai alat pertahanan negara, seharusnya fokus menangani kelompok separatis yang mengancam kedaulatan NKRI, seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Aziz, OPM jelas-jelas menyerang masyarakat sipil di Papua. Bahkan, OPM ingin memisahkan diri dari NKRI.
Meski begitu, hingga saat ini TNI seolah-olah tak bernyali membubarkan OPM.
“Itu OPM yang jelas teroris menyerang aparat dan masyarakat aja bertahun-tahun gak dibubarin,” ujarnya Aziz.
Aziz menantang TNI agar menujukkan taringnya terhadap OPM yang kerap menyerang warga sipil di Papua.
“OPM lebih urgen dibubarkan, kemarin menyerang masyarakat sipil. Itu harusnya segera dibubarkan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.
Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial terkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.
“Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” kata Dudung.
“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya,” katanya.