DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah dicurigai hendak jinakkan Gatot Nurmantyo dengan cara memberikan penghargaan Bintang Mahaputera pada 10 November, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Menanggapi hal itu, Menteri Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemberian penghargaan bukan untuk memngungkam Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo akan dianugerahi bintang tanda jasa dalam kapasitasnya sebagai mantan Panglima TNI.
“Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputera kepada GN (Gatot Nurmantyo) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (5/11).
Mahfud menjelaskan, seharusnya Gatot diberikan penghargaan Bintang Mahaputera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020. Namun karena terlalu banyak yang mendapat penghargaan, sehingga diundur ke November.
“Anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, djelas Mahfud.
Mahfud mengatakan, pemberian bintang tandas jasa merupakan hak Gatot Nurmantyo, seperti yang diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon pada 17 Agustus 2020 lalu.
“Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam macam penilaian, biasalah, kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkam dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Refly Harun curiga pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo dimaksudkan untuk ‘menjinakkan’ mantan Panglima TNI itu.
Kecurigaan itu disampaikan Refly Harun melalui channel YouTube miliknya berjudul “Gatot Nurmantyo di Persimpangan” pada Kamis (5/11/2020).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun itu mengatakan, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo sama seperti yang diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon pada 17 Agustus 2020 lalu.
Ia mempertanyakan mengapa Gatot Nurmantyo dianugerahi tanda kehormatan pada Hari Pahlawan.
Padahal, kata dia, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera biasanya dilakukan pada 17 Agustus, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI.
Semenatara pada 10 November, lanjut Refly, pemerintah biasanya hanya memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.
“Pemberian tanda jasa kepada Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Gatot Nurmantyo, bisa jadi memang dalam rangka untuk ‘menjinakkan’ mereka-mereka yang memang sering menyampaikan kritik yang luar biasa,” kata Refly.